You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rawapanjang
Desa Rawapanjang

Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI / PELAYANAN DESA RAWAPANJANG (SIPD'RAPAN) KEC. BOJONG GEDE KAB. BOGOR

Profil Yandri Susanto, Menteri Desa yang Kemarin Dilantik oleh Presiden Prabowo

Administrator 23 Oktober 2024 Dibaca 65 Kali
Profil Yandri Susanto, Menteri Desa yang Kemarin Dilantik oleh Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Kementerian tersebut pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin bernama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sebelumnya pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), posisi Menteri Desa diampu oleh Abdul Halim Iskandar yang memimpin Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal disatukan dengan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, kementerian tersebut dipecah menjadi Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi.

Sebelum terpilih menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sempat menduduki sejumlah posisi strategis, baik sebagai politikus maupun wakil rakyat. Diketahui dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Bengkulu. Setelah itu, dia meraih gelar sarjana di bidang Peternakan dari Universitas Bengkulu pada tahun 1998. Tak berhenti di situ, Yandri kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas KH Abdul Chalim dan lulus pada tahun 2024.

Karir politik Yandri dimulai pada tahun 2004, ketika dia mulai aktif di Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Karir politiknya terus berlanjut, dia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) BM PAN pada 2006 hingga 2011. Pada periode 2011–2016, pria kelahiran 7 November 1974 itu pun sempat menjabat sebagai Ketua Umum BM PAN. Selain itu selama masa tersebut dia juga aktif di KNPI sebagai Ketua Bidang Pariwisata.

Di kancah politik nasional, Yandri pertama kali terpilih menjadi anggota DPR RI pada tahun 2012. Saat itu dia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I sebelum kemudian mewakili Dapil Banten II sejak 2014. Pengalaman Yandri di DPR terbilang luas, terutama dalam bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan ketika ia menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dari 2019 hingga 2022. Karir politik Yandri Susanto semakin berkembang ketika ia diangkat menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang saat itu dilantik menjadi Menteri Perdagangan.

Selain di bidang politik, Yandri juga memiliki pengalaman di sektor swasta. Dia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR-RI/MPR-RI pada 2004 serta menjabat sebagai Direktur di beberapa perusahaan, seperti PT Solusi Plus dan PT Suplai Plus pada periode 2004–2012.

Dalam pandangan Yandri, menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) merupakan tugas mulia sehingga ia menyambut baik kesempatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo itu. "Saya siap demi bangsa dan negara, panggilan ini sangat mulia, dan saya siap menerima arahan dari Pak Presiden," kata Yandri.

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.804.708.800,00 Rp 1.804.709.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 507.663.914,00 Rp 507.663.915,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.669.746.656,00 Rp 1.669.746.656,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.000.000.000,00 Rp 1.000.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.983.687.570,00 Rp 1.983.687.571,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.001.428.400,00 Rp 2.001.428.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 247.773.000,00 Rp 247.773.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 438.830.400,00 Rp 438.830.400,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 365.400.000,00 Rp 365.400.000,00
100%