Dalam rangka mendukung program Daftar Perekaman Pemilih Pemilu Pemula (DP4) bagi warga Desa Rawapanjang, khususnya calon pemilih pemula usia 17 tahun yang pada tanggal 14 Februari 2024 agar dapat ikut serta mensukseskan pemilu mendatang, diharapkan para pengurus RT dan RW untuk menginformasikan siapa saja yang pada tanggal tersebut usianya 17 tahun, mereka berhak memberikan suaranya pada pemililu nanti, papar Mohammad Agus, Kades Rawapanjang Kecamatan Bojonggede di kantornya, Jumat(17/11/23).
“Untuk memudahkan warga dan mendekatkan pelayanan dalam perekaman e-KTP yang biasanya di kantor kecamatan Bojonggede atau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cibinong, untuk kali ini Pemdes berupaya mempermudah warga dalam perekaman e-KTP dilaksanakan di Kantor Desa Rawapanjang,”katanya.
Semoga dengan didekatkannya perekaman e-KTP ini warga calon pemilih pemula dapat melakukan perekaman tidak perlu repot – repot datang di kecamatan atau di Cibinong, cukup di Desa saja, tandas Kades.
Oleh sebab itu silahkan bagi calon pemilih pemula manfaatkan peluang ini untuk perekaman e-KTP di Desa Rawapanjang, Surat undangan sudah disampaikan melalui Pengurus RW di Desa Rawapanjang untuk menyampaikan informasi/ undangan ini kepada warga yang bersangkutan, urai Kades.
Untuk perekaman e-KTP di Desa Rawapanjang akan dilaksanakan pada besok hari Selasa tanggal 21 November 2023 dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00, kata Asep Kaur TU dan Umum Desa Rawapanjang, para warga yang akan merekam e-KTP cukup membawa KK dan ijazah atau akte kelahiran katanya.
Data yang diperoleh dari Kecamatan Bojonggede bahwa jumlah warga pemilih pemula di Desa Rawapanjang tercatat berjumlah 600 orang dan yang sudah merekam e- KTP, 158 orang dan sisanya 442 orang belum merekam e-KTP.(Red)