You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rawapanjang
Desa Rawapanjang

Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI / PELAYANAN DESA RAWAPANJANG (SIPD'RAPAN) KEC. BOJONG GEDE KAB. BOGOR

Ini Penjelasan Kades Rawapanjang Tentang Jalan Bulak Jagal Diportal

Administrator 09 Maret 2023 Dibaca 122 Kali
Ini Penjelasan Kades Rawapanjang Tentang Jalan Bulak Jagal Diportal
 Setip warga yang melintas di jalan Bulak Jagal pada umumnya bersyukur, karena sebelumnya jalan tersebut berupa jalan tanah merah, bila hujan licin dan Alhamdulillah sekarang sudah di beton oleh Pemerintah Desa Rawapanjang, kata Mohammad Agus, Kepala Desa Rawapanjang dikantornya, Kamis (9/3/2023) seusai melantik Ketua RW 013.
 
Untuk mewujudkan dari jalan yang sebelumnya berupa tanah merah, bila hujan licin dan becek sekarang menjadi jalan beton, ini  perlu perjuangan yang  sungguh – sungguh  dan panjang dari pemerintah Desa, termasuk doa warga yang berharap  jalan tersebut menjadi beton, kini telah terwujud, jelas Kades.
 
Dijelaskan, prosesnya mulai dari tahap kajian, perencanaan, pengusulan, penganggaran, keswadayaan masyarakat, dan pelaksana lapangan. Dita,mbahkan bahwa pekerjaan tersebut telah melibatkan banyak pihak dalam prosesnya yaitu Pemerintah Desa Rawapanjang, BPD, Bhabinkamtibas, Babinsa, PKK, Karang Taruna, LPM, RT-RW, Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat dan Relawan Masyarakat Desa Rawapanjang, terang Kades.

“Banyak masalah dan hambatan selama pengerjaan betonisasi jalan tersebut yang harus diatasi dan diselesaikan, yang pada akhirnya alhamdulilah pengerjaan selesai 100 persen pada Januari 2023 , dengan spesifikasi jalan mempunyai  kekuatan atau  daya tahan jalan maksimal 4 ton,” lanjut  Mohammad Agus.

Ditambahkan,  sampai saat ini ada beberapa tahapan yang belum selesai untuk penggunaan jalan Bulak Jagal oleh masyarakat , diantaranya menunggu masa penguatan jalan ( beton ) 3 Bulan  ( Maret  s/d Mei 2023 ) dan yang tak kalah pentingnya adalah  hasil  pekerjaan pembetonaan jalan Bulak Jagal belum diperiksa atau  diaudit  pihak inspektorat Kabupaten Bogor.

 Ditambahkan, berdasarkan hal dimaksud, maka pemerintah Desa Rawapanjang perlu melakukan langkah-langkah “ perlindungan dan perawatan jalan ”, salah satunya dengan “ membatasi tonase kendaraan yang melewati jalan tersebut ,“ paparnya.

Dikatakan, berdasarkan hasil Keputusan Musyawarah Pemdes Rawapanjang ,BPD, LPM, Ketua RW, Tokoh masyarakat , Bhabinkamtibmas dan Babinsa  (tgl. 17-Februari-2023) lalu, telah disepakati beberP hal diantaranya yang pertama yakni selama masa pemeliharaan jalan, akan dipasang portal pembatas kendaraan maksimum sejenis  L300  ( kendaraan sejenis truk engkel dilarang masuk ).

Yang kedua untuk pembatasan tonase dilakukan dengan memasang portal patok dan pemagaran di sisi jalandan yang ketiga kegiatan pembangunan di lingkungan masyarakat  atau lainnya yang menggunakan kendaraan / lainnya yang melebihi kemampuan  jalan desa Bulak Jagal agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah  Desa, urainya.

Untuk menghindari informasi atau berita yang beredar agar tidak simpang siur, mengapa Jalan Bulak Jagal diportal, maka Pemerintah Desa perlu menyampaikan penjelasannya agar masyarakat menerima informasi yang utuh dari sumbernya, pungkas Kades Mohammad Agus.

 

“Alhamdulillah jalan Bulak Jagal sekarang sudah dibeton, terkait dengan adanya pemasangan portal adalah salah satu bentuk pemeliharaan jalan yang sudah rapih dan tidak becek dan licin karena awalnya jalan tersebut hanyatanah merah, kata Abd Latif, Ketua BPD Rawapanjang di kantor Desa Kamis,(9/3/23) seusai pelantikan Ketua RW 013.

Pemasangan portal oleh Pemdes  agar kendaraan berat seperti truk dan sejenisnya yg apabila melewati jalan tersebut rentah rusak dan ambles, karena beban tumpuan jalan Bulak Jagal hanya 4 ton, oleh karena itu Pemdes Rawapanjang memasang portal guna  sama- sama kita menjaga jalan Yng telah dibangun supaya tidak ceopat rusak, pungkasnya. (Red)

Foto: Asep R.
Suasana pemesangan portal yang dihadiri oleh Kades, perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, pengurus RT- RW dan tokoh masyarakat .
 

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.804.708.800,00 Rp 1.804.709.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 507.663.914,00 Rp 507.663.915,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.669.746.656,00 Rp 1.669.746.656,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.000.000.000,00 Rp 1.000.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.983.687.570,00 Rp 1.983.687.571,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.001.428.400,00 Rp 2.001.428.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 247.773.000,00 Rp 247.773.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 438.830.400,00 Rp 438.830.400,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 365.400.000,00 Rp 365.400.000,00
100%