Dalam rangka memastikan usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Penmdes Rawapanjang menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang diselenggarakan di kantor Desa, Rabu(22/5/24), kata Sekdes Rawapanjang Al Idrus dikantornya,
Musdes ini diharapkan mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat, sekligus agar diketahui oleh masyarakat, dimana untuk mengusulkan DTKS semua berproses, dan memerlukan waktu, papar Sekdes.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut telah disepakati hasil pelaksanaan Musyawarah Desa dengan jumlah usulan 90 Jiwa, jelas Sekdes yang ikut menghadiri Musdes, selain Sekdes juga dari BPD, Kasie, Kaur, sejumlah Ketua RT dan ketua RW Desa Rawapanjang.
Sedangkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rawapanjang Deni Pransatio mengatakan DTKS Agar lebih tepat sasaran, kami berharap agar pelaksanan dilapangan kedepan lebih selektif dan cermat.
Dan dalam melakukan verifikasi lapangan, juga agar lebih teliti, hal ini dilakukan agar hasil kinerja Pemdes akan lebih baik lagi, papar dari Deni Pransatio anggota BPD Rawapanjang saat memberikan sambutan pada acara Musdes DTKS.
Semoga apa yang telah dipastikan ini dalam menentukan DTKS dapat dirasakan oleh penerima dan inilah harapan kita semua agar masyarakat ini bisa terbantu dalam memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, pungkasnya.(Red)