You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rawapanjang
Desa Rawapanjang

Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI / PELAYANAN DESA RAWAPANJANG (SIPD'RAPAN) KEC. BOJONG GEDE KAB. BOGOR Bersama Pasti Kita Bisa Membangun Desa Rawapanjang BERKAH : Bersih, Kuat dan Sejahtera Teks Berjalan

Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Air Bersih, Pemdes Kumpulkan Pengurus BPSAB

PANDU SATIA AJI 31 Oktober 2024 Dibaca 40 Kali
Tingkatkan  Pemahaman Pengelolaan Air Bersih, Pemdes Kumpulkan  Pengurus BPSAB

Pengelola Air Bersih di Desa rawapanjang mendapat penguatan kapasitas, dari Pemdes Rawapanjang, Kades (paling kiri) sedang mendengarkan laporan kondisi salah satu BPSAB.

 

Dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan keberlanjutannya Badan Pengelola Sarana Air (BPSAB) Berkah Rawapanjang, Pemerintah Desa Rawapanjang mengumpulkan para ketua dan pengurus Badan Pengelola Sarana Air Bersih se- Desa Rawapanjang, Ahad (27/10/24) di Kantor Desa.

Dikumpulkannya para ketua dan pengurus BPSAB se- Desa Rawapanjang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tentang pemahaman pengelolaan air bersih dan pencegahan terhadap dampak dari limbah sampah yang bisa mencemari sumber air bersih yang layak diminum atau untuk mandi dan mencuci.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa  Rawapanjang Mohammad Agus saat memberikan pengarahan kepada para ketua dan pengurus BPSAB, Pemdes juga menyampaikan apresiasi dimana para pengurus BPSAB merupakan pahlawan – pahlawan lingkungan karena memperjuangkan apa yang dibutuhkan warga sekitarnya, khususnya dalam pemenuhan air bersih, terang Kades Mohammad Agus saat menyampaikan pengarahannya.

“Kegiatan pengelolaan air bersih melalui BPSAB merupakan salah satu bentuk pengabdian pribadi – pribadi  ke masyarakat, hal ini yang  kami apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya, tanpa para pengurus yang benar – benar iklas, kegiatan BPSAB tak akan berjalan dengan baik, tegas Kades.

201024_bpsab---- 

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni masalah keseimbangan pengambilan air tanah dan bagaimana kita juga bisa mengembalikan air yang  telah digunakan  dikembalikan ke tanah, sehingga kita juga ikut berkontribusi didalamnya .

Salah satu bentuk kontribusi yakni para pengguna air bersih dari BPSA bisa dianjurkan bahkan nantinya bisa diwajibkan untuk membuat lubang resapan biopori dan Pemdes juga akan membantu memberikan bantuan dana stimulan untuk membuat sumur resapan, papar Kades.

Seperti yang telah dilakukan  pengurus RW 03 belum lama ini , masjid Raudatul Jannah di Perumahan Taman Raya membuat  sumur resapan yang lebih besar setidaknya diameternya satu meter dengan kedalaman minimal 7- 8 atau 9 meter disessuaikandengan kondisi tanahnya,  yang terpenting belum keluar airnya dari bawah, terang kades Mohammad Agus memberi contoh.

Semoga dengan pemahaman pengelolaan lingkungan yang lebih baik,   para ketua dan pengurus BPSAB, bisa menggerakkan tentang hal tersebut, sehingga lingkungan kita tetap terjaga kondusivitas tanahnya, meski kita menggunakan sumur bor dalam, pungkas Kades Mohammad Agus.

Sedangkan Syarif   dari Dinas PUPR Kab Bogor menyampaikan tentang mekanisme dan regulasi tentang pengelolaan air bersih dan dan kelestarian lingkungan, hal ini disampaikan agar para pengurus bisa menambah wawasan.(Red).

 

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.804.708.800,00 Rp 1.804.709.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 507.663.914,00 Rp 507.663.915,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.669.746.656,00 Rp 1.669.746.656,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.000.000.000,00 Rp 1.000.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.983.687.570,00 Rp 1.983.687.571,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.001.428.400,00 Rp 2.001.428.600,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 247.773.000,00 Rp 247.773.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 438.830.400,00 Rp 438.830.400,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 365.400.000,00 Rp 365.400.000,00
100%