Pengelola Air Bersih di Desa rawapanjang mendapat penguatan kapasitas, dari Pemdes Rawapanjang, Kades (paling kiri) sedang mendengarkan laporan kondisi salah satu BPSAB.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan keberlanjutannya Badan Pengelola Sarana Air (BPSAB) Berkah Rawapanjang, Pemerintah Desa Rawapanjang mengumpulkan para ketua dan pengurus Badan Pengelola Sarana Air Bersih se- Desa Rawapanjang, Ahad (27/10/24) di Kantor Desa.
Dikumpulkannya para ketua dan pengurus BPSAB se- Desa Rawapanjang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tentang pemahaman pengelolaan air bersih dan pencegahan terhadap dampak dari limbah sampah yang bisa mencemari sumber air bersih yang layak diminum atau untuk mandi dan mencuci.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Rawapanjang Mohammad Agus saat memberikan pengarahan kepada para ketua dan pengurus BPSAB, Pemdes juga menyampaikan apresiasi dimana para pengurus BPSAB merupakan pahlawan – pahlawan lingkungan karena memperjuangkan apa yang dibutuhkan warga sekitarnya, khususnya dalam pemenuhan air bersih, terang Kades Mohammad Agus saat menyampaikan pengarahannya.
“Kegiatan pengelolaan air bersih melalui BPSAB merupakan salah satu bentuk pengabdian pribadi – pribadi ke masyarakat, hal ini yang kami apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya, tanpa para pengurus yang benar – benar iklas, kegiatan BPSAB tak akan berjalan dengan baik, tegas Kades.
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni masalah keseimbangan pengambilan air tanah dan bagaimana kita juga bisa mengembalikan air yang telah digunakan dikembalikan ke tanah, sehingga kita juga ikut berkontribusi didalamnya .
Salah satu bentuk kontribusi yakni para pengguna air bersih dari BPSA bisa dianjurkan bahkan nantinya bisa diwajibkan untuk membuat lubang resapan biopori dan Pemdes juga akan membantu memberikan bantuan dana stimulan untuk membuat sumur resapan, papar Kades.
Seperti yang telah dilakukan pengurus RW 03 belum lama ini , masjid Raudatul Jannah di Perumahan Taman Raya membuat sumur resapan yang lebih besar setidaknya diameternya satu meter dengan kedalaman minimal 7- 8 atau 9 meter disessuaikandengan kondisi tanahnya, yang terpenting belum keluar airnya dari bawah, terang kades Mohammad Agus memberi contoh.
Semoga dengan pemahaman pengelolaan lingkungan yang lebih baik, para ketua dan pengurus BPSAB, bisa menggerakkan tentang hal tersebut, sehingga lingkungan kita tetap terjaga kondusivitas tanahnya, meski kita menggunakan sumur bor dalam, pungkas Kades Mohammad Agus.
Sedangkan Syarif dari Dinas PUPR Kab Bogor menyampaikan tentang mekanisme dan regulasi tentang pengelolaan air bersih dan dan kelestarian lingkungan, hal ini disampaikan agar para pengurus bisa menambah wawasan.(Red).